Pengunjung CGV Wajib Sudah Vaksin Covid-19 Dua Kali, Simak Peraturan Terbarunya

- 15 September 2021, 15:20 WIB
ILUSTRASI bioskop. Pengunjung CGV wajib sudah vaksin Covid-19 dua kali.
ILUSTRASI bioskop. Pengunjung CGV wajib sudah vaksin Covid-19 dua kali. /Pixabay

MEDIA JAWA TIMUR - Pengunjung yang ingin menyaksikan film di bioskop CGV wajib sudah divaksin Covid-19 dua kali.

Peraturan tersebut berlaku mulai Kamis, 16 September 2021 di CGV yang akan dibuka.

Selain vaksin, ada peraturan lain yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Sinopsis The Miracle Yoona SNSD dan Jadwal Tayang, Puncaki Box Office Korea Kalahkan Film Marvel Shang-Chi

"Siapa yang udah siap ke CGV besok?," tulis Instagram @cgv.id pada 15 September 2021.

Berikut peraturan sebelum masuk CGV dilansir Mediajawatimur.com dari Instagram resminya:

1. Wajib sudah vaksin dua kali dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

2. Berusia 12 tahun ke atas.

3. Mempersiapkan protokol kesehatan (prokes) di seluruh area CGV.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: instagram @cgv.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah