MEDIA JAWA TIMUR - Pengunjung yang ingin menyaksikan film di bioskop CGV wajib sudah divaksin Covid-19 dua kali.
Peraturan tersebut berlaku mulai Kamis, 16 September 2021 di CGV yang akan dibuka.
Selain vaksin, ada peraturan lain yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Siapa yang udah siap ke CGV besok?," tulis Instagram @cgv.id pada 15 September 2021.
Berikut peraturan sebelum masuk CGV dilansir Mediajawatimur.com dari Instagram resminya:
1. Wajib sudah vaksin dua kali dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
2. Berusia 12 tahun ke atas.
3. Mempersiapkan protokol kesehatan (prokes) di seluruh area CGV.