Apa Itu Warga +62? Cari Tahu Arti dan Sejarahnya!

- 30 Juli 2021, 15:38 WIB
Cari tahu apa arti sebutan 'warga +62'
Cari tahu apa arti sebutan 'warga +62' /Tangkapan layar Instagram/@kemenkominfo

MEDIA JAWA TIMUR - Kode +62 merupakan kode yang diperoleh Indonesia untuk memudahkan komunikasi lintas negara.

Kode tersebut ditentukan oleh PBB bagian International Telecomunication Union (ITU).

ITU sendiri bertugas mengatur kode negara di seluruh dunia.

Baca Juga: Daftar Film yang Tayang Agustus 2021 di Netflix Indonesia: The Kissing Booth 3 hingga Soekarno

Tujuan pembagian kode negara ini adalah memfasilitasi konektivitas jaringan komunikasi internasional.

ITU menyusun kode negara berdasarkan zona. Kode tersebut akan membantu perusahaan telekomunikasi memastikan dan memahami ke mana panggilan harus dialihkan ke tempat yang sesuai.

Dengan adanya pembagian kode tersebut komunikasi dapat dilakukan dengan mudah sesuai kode negara yang akan dituju.

Baca Juga: Detik-detik Seorang Anak SD Curhat ke Ganjar Pranowo: Bapakku Korban PPKM Pak!

Berikut Sembilan pembagian zona ITU, dilansir mediajawatimur.com dari Instagram @kemenkominfo pada 27 Juli 2021:

· Zona 1: Amerika Utara dan Amerika Tengah

· Zona 2: Afrika

· Zona 3: Eropa

· Zona 4: Eropa

· Zona 5: Amerika Selatan

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Cerita Lucu Tangkap Seorang Tahanan: Merasa Kehilangan Kontak DM

· Zona 6: Osenia, Australia, Asia Tenggara dan lainnya

· Zona 7: Rusia

· Zona 8: Asia Timur

· Zona 9: Asia Barat dan Timur Tengah

Indonesia berada di zona 6 sebagai bagian dari negara Asia Tenggara. Angka 2 setelah +6 diperoleh dari urutan ketiga setelah Malaysia +60, Australia +61 sehingga Indonesia menjadi +62.

Sedangkan, +63 merupakan kode Negara Filipina, +64 New Zealand, +65 Singapura, dan +66 Thailand.

Baca Juga: Kode Reedem Genshin Impact Terbaru Juli 2021 dan Cara Klaimnya, Dijamin Aktif

Penggunaan tanda + sebelum angka berperan penting. Tanpa tanda tersebut maka hanya merupakan angka biasa.

Akhir-akhir ini kode +62 sering kali disebut di media sosial, seperti "warga +62" yang merujuk pada warga Indonesia.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Terkait

Terkini