MEDIA JAWA TIMUR - Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi di perpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut dikeluarkan oleh BKN pada Senin, 19 Juli 2021.
Kebijakan ini diambil karena menyesuaikan dengan kondisi negara yang masih mengalami pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masih Buka, Cek Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat pada CPNS dan PPPK 2021 Berikut!
Selain itu, BKN juga ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
BKN mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Adapun untuk rincian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK dilansir mediajawatimur.com dari BKN pada 20 Juli 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Mabes TNI Buka Lowongan 168 Formasi CPNS 2021, Berikut Kualifikasi dan Jabatannya
Pengumuman Seleksi ASN
30 Juni s.d. 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN
30 Juni s.d. 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
2 s.d. 3 Agustus 2021
Masa Sanggah
4 Agustus s.d. 6 Agustus 2021
Baca Juga: 18 Poin Penting dalam Pendaftaran CPNS, PPPK, dan PPPK Non Guru 2021, Simak agar Lolos!
Jawab Sanggah
4 s.d. 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah
15 Agustus 2021
Dengan adanya surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah.
Baca Juga: Cara Atasi Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Hilang atau Lupa Cetak
Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.***