18 Poin Penting dalam Pendaftaran CPNS, PPPK, dan PPPK Non Guru 2021, Simak agar Lolos!

- 8 Juli 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021. Perhatikan 18 poin penting dari BKN.
Ilustrasi tes CPNS 2021. Perhatikan 18 poin penting dari BKN. /ANTARA/Aloysius Jarot

1. Jika ada kesalahan dengan nomor NIK, harus ke Dukcapil setempat.

2. Jika di KTP pada namanya ada gelar, maka nama yang diinput silahkan memakai nama yang ada di ijazah. Alasannya, pencatatan ijazah sifatnya seumur hidup atau cuma dicetak sekali seumur hidup. Intinya, nama yang dipakai adalah nama tanpa gelar.

3. Pada pengisian password dan pertanyaan pengaman, usahakan agar bisa dicatat supaya tidak lupa.

4. Jika saat awal pendaftaran tertukar antara foto selfie dan juga pas foto tidak masalah. Silahkan dilanjutkan karena data yang akan masuk ke verifikator instansi adalah data unggahan dokumen. Jikapun upload fotonya terbalik tidak masalah.

Baca Juga: CPNS 2021, Berikut 4 Kesalahan Input Data yang Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

5. Jika terjadi kesalahan upload dokumen, seluruh keputusan berada di tangan instansi, bukan di BKN. Jika ingin mengajukan keluhan, bukan ke BKN tetapi ke instansi terkait yang dilamar.

6. Data NIK yang diintegrasi merupakan data NIK yang diambil dari Dirjen Dukcapil pusat.

7. Apabila sudah di bagian akhir pendaftaran sudah mengakhiri sesi dan terjadi kesalahan upload dan sebagainya, maka sudah tidak bisa diedit lagi atau tidak bisa melakukan perubahan lagi. Jadi usahakan hati-hati.

8. Akreditasi yang dipakai adalah akreditasi pada waktu lulus. Khusus untuk pelamar jalur cumlaude, prodi akreditasinya harus "A" dan universitas juga harus "A".

Baca Juga: Formasi Lengkap CPNS 2021 di Kemenparekraf RI, Berikut Kualifikasi dan Posisi yang Tersedia

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: BKN


Tags

Terkait

Terkini