MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bansos tersebut akan segera disalurkan di bulan Juli 2021.
"Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III," kata Sri Mulyani, dikutip mediajawatimur.com dari Antara News pada 5 Juli 2021.
Baca Juga: Bansos Tunai Segera Cair, Segera Cek Status Anda di Situs Berikut!
Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar penyaluran PKH untuk kuartal III segera dimajukan ke Juli 2021 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Selain itu, Presiden juga meminta agar target sasaran Kartu Sembako bisa segera meningkat dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.
"Bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat selama 2 bulan dibayarkan Juli 2021 ini," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Kemensos Bagikan BST, Berikut Cara Cek Penerima Bansos
Cara Daftar Bansos