Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Lakukan Verifikasi 3 Berkas Ini!

- 5 Juli 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM.
Ilustrasi dana bantuan UMKM. /Unsplash/Mufid Majnun

MEDIA JAWA TIMUR - Bantuan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta dari program BPUM 2021 dijadwalkan cair ke rekening penerima manfaat pada Juli 2021.

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan bahwa dana bantuan UMKM akan disalurkan pemerintah pada bulan Juli ini.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Beri Bantuan Ranjang Rumah Sakit ke RSKI Unair

"Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," tegas MenKeu, dikutip mediajawatimur.com dari Antara News pada 2 Juli 2021.

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan menjadi penerima dapat segera melakukan verifikasi berkas untuk pencairan dana BPUM.

Bagi pelaku usaha mikro yang dinyatakan menjadi penerima namun tidak memiliki rekening di bank penyalur bantuan UMKM akan dibuatkan rekening baru untuk pencairan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Mak Rini Serahkan Bantuan Rutilahu Kepada 32 Penerima di Kecamatan Talun, Blitar

Dilansir mediajawatimur.com dari kemenkopukm.go.id pada 5 Juli 2021, dana bantuan BPUM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan berkas berikut:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x