MEDIA JAWA TIMUR - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 membuka kesempatan bagi putra putri Indonesia untuk bergabung dalam berbagai instansi.
Beberapa instansi mewajibkan syarat khusus, di antaranya adalah sertifikat Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) sebagai salah satu persyaratannya.
TOEFL digunakan sebagai indikator untuk mengetahui kemampuan dalam bidang Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil skor.
Baca Juga: Kementrian BUMN Buka 127 Formasi di CPNS 2021: Berikut Kualifikasinya
Dikutip mediajawatimur.com dari laman resmi BKN pada 4 Juli 2021, ada beberapa instansi yang mewajibkan TOEFL.
Adapun 12 instansi yang mewajibkan TOEFL sebagai persyarayan tes sebagai berikut:
Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Untuk Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, TOEFL yang diwajibkan yaitu, dengan skor minimal 450-550.
Kementrian Luar Negeri (Kemenlu)