Badan Pusat Satatistik Buka 541 Formasi CPNS 2021: Berikut Syarat dan Posisinya

- 4 Juli 2021, 10:00 WIB
BPS membuka 504 formasi CPNS 2021.
BPS membuka 504 formasi CPNS 2021. /Tangkapan layar Instagram/@bps_statistics

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan (non kependidikan);

Baca Juga: Daftar Formasi dan Link Informasi CPNS dan PPPK 2021 di 39 Kota di Jawa Timur

8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

Baca Juga: Simulasi Ujian SKD dan SKB CPNS 2021 dan Materi yang Diujikan, Klik Link Berikut

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Badan Pusat Statistik Ponorogo


Tags

Terkait

Terkini