PPKM Darurat Sebabkan Bioskop Cinema XXI Kurangi Jam Tayang hingga Tutup Sementara

- 2 Juli 2021, 11:00 WIB
Biokop Cinema XXI terkena dampak PPKM Darurat Jawa-Bali.
Biokop Cinema XXI terkena dampak PPKM Darurat Jawa-Bali. /Tangkapan layar Instagram.com/@cinema.21

MEDIA JAWA TIMUR - Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 memberi dampak terhadap bioskop di tanah air, salah satunya Cinema XXI.

Dikeluarkannya aturan tersebut karena bertambahnya jumlah persebaran Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Presiden Jokowi mengatakan jika pembatasan ini akan lebih ketat daripada pembatasan yang sebelumnya pernah berlaku.

Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Kunci Sukses Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Singgung Soal Sanksi

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat Sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali." ungkap Presiden Jokowi dikutip mediajawatimur dari kanal Youtube Presiden Joko Widodo.

Head of Corporate Communication & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan pihaknya senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam upaya mencegah semakin luasnya penyebaran COVID-19.

Menurut Dewinta kegiatan Presiden merupakan hal yang tepat bagi penanggulangan Covid-19, meskipun Bioskop harus terkena dampak dari PPKM.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diterapkan, Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Lebih Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Dewinta menjelaskan bahwa akan dilakukan pengurangan jam tayang atau menutup sementara Bioskop Cinema XXI.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah