MEDIA JAWA TIMUR - Sejumlah transaksi di ATM Link tidak lagi gratis. Tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya Rp5000. Peraturan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Juni 2021.
ATM Link adalah 4 bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Nasabah yang melakukan transaksi di ATM yang berbeda dengan bank ATMnya akan dikenakan biaya yang beragam.
Baca Juga: Polri Luncurkan Hotline 110 Berskala Nasional dan Gratis untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat
Sementara, cek saldo dan tarik tunai di ATM masing-masing bank tidak dikenakan biaya atau gratis.
Sebagai contoh, jika Anda melakukan transaksi kartu Bank BRI di ATM BRI dengan tanda stiker ATM Link, maka tidak dikenakan biaya.
Berikut biaya transaksi di ATM dilansir mediajawatimur.com dari Indonesia Baik pada 26 Mei 2021:
Biaya Transaksi via ATM Link