Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Tahun 2022 untuk Tiap Koridor

31 Januari 2022, 21:15 WIB
Tarif Tol Trans Jawa 2022. /Nugroho Sakri/otoplus-online.com

MEDIA JAWA TIMUR - Pada 17 Januari 2021, beberapa ruas di jalan tol Trans Jawa mengalami penyesuaian tarif karena adanya perluasan dan perpanjangan jalan tol.

Dengan adanya penyesuaian tarif pada 17 Januari 2021 lalu, maka otomatis tarif tol Trans Jawa pun ikut berubah di beberapa ruas.

Tol Trans Jawa sendiri memiliki panjang kurang lebih 1.160 km, dan membentang dari Merak, Cilegon, Banten hingga Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Untuk mengetahui ruas yang mengalami perubahan tarif tol Trans Jawa terbaru pada tahun 2022 ini, simak uraian berikut yang kami kutip dari situs resmi Auto2000.

Baca Juga: Test Drive Ekstrem New Fortuner 2.8 untuk Buktikan Keunggulan SUV Terbaru Gacoan Toyota Astra Motor

Tarif Tol Trans Jawa untuk Tiap Koridor

1. ​​​​​Koridor Jakarta-Cirebon-Semarang

Bagian dari koridor Jakarta-Cirebon-Semarang yang mengalami perubahan adalah ruas Palimanan-Kanci (Cirebon, Jawa Barat). Adapun tarif tol Trans Jawa terbaru untuk ruas Palimanan-Kanci ini adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: dari Rp12.000 menjadi Rp12.500
  • Golongan II: dari Rp15.000 menjadi Rp18.000
  • Golongan III: dari Rp21.000 menjadi Rp18.000
  • Golongan IV: dari Rp27.000 menjadi Rp30.000
  • Golongan V: dari Rp32.000 menjadi Rp30.000

Baca Juga: Yamaha R25 ABS Punya Warna Baru Metallic Black Siap Bersaing dengan Honda CBR250RR dan Kawasaki Ninja 250

2. Koridor Semarang-Surakarta-Surabaya

Selain koridor Jakarta-Cirebon-Semarang, koridor Semarang-Surakarta-Surabaya juga mengalami penyesuaian tarif tol, tepatnya untuk ruas Semarang ABC yang merupakan tol dalam kota Semarang. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: dari Rp5.000 menjadi Rp5.500
  • Golongan II: dari Rp7.500 menjadi Rp8.000
  • Golongan III: dari Rp7.500 menjadi Rp8.000
  • Golongan IV: dari Rp10.000 menjadi Rp10.500
  • Golongan V: dari Rp10.000 menjadi Rp10.500

Baca Juga: AHM Berikan Penyegaran Pada Revo X dan Revo Fit 2022 dengan Striping Terbaru

3. Koridor Surabaya-Gempol-Banyuwangi

Penyesuaian tarif tol Trans Jawa yang berikutnya adalah koridor Surabaya-Gempol-Banyuwangi. Ada tiga ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian, yaitu ruas Dupak-Waru (sistem terbuka), Waru-Porong (sistem tertutup), dan Kejapanan-Gempol (sistem terbuka). Berikut rinciannya:

Ruas Dupak-Waru (sistem terbuka)

  • Golongan I : dari Rp3.500 menjadi Rp5.000
  • Golongan II : dari Rp4.500 menjadi Rp8.000
  • Golongan III : dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
  • Golongan IV : dari Rp7.500 menjadi Rp10.500
  • Golongan V : dari Rp9.000 menjadi Rp10.500

Baca Juga: New Honda Accord 2022 Tampil Lebih Premium dan Kabin Lebih Nyaman, dengan Harga Rp759 Juta OTR Jakarta

Ruas Waru-Porong (sistem tertutup)

  • Golongan I : dari Rp4.500 menjadi Rp9.000
  • Golongan II : dari Rp6.000 menjadi Rp14.000
  • Golongan III : dari Rp9.500 menjadi Rp14.000
  • Golongan IV : dari Rp12.000 menjadi Rp18.500
  • Golongan V : dari Rp14.000 menjadi Rp18.500

Ruas Kejapanan-Gempol (sistem terbuka)

  • Golongan I : Rp 3.000, tetap Rp. 3.000
  • Golongan II : Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
  • Golongan III : Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
  • Golongan IV : Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
  • Golongan V : Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Baca Juga: Kawasaki New Versys 650 2022 Tampil dengan Desain Baru Terinspirasi Versys 1000

4. Ruas Tol Cikampek

Selain itu, ada juga penyesuaian tarif tol Trans Jawa untuk integrasi jalan tol Cikampek dengan jalan tol Layang Cikampek (Japek II Elevated). Rincian penyesuaian tarif tersebut bisa Anda simak dalam poin-poin berikut:

Wilayah I: Simpang Susun Jakarta-Pondok Gede Barat/Timur

  • Golongan I: Rp4.000
  • Golongan II: Rp6.000
  • Golongan III: Rp6.000
  • Golongan IV: Rp8.000
  • Golongan V: Rp8.000

Baca Juga: Kenali Beberapa Hal yang Sering Sebabkan Ban Tubeless Cepat Kempes

Wilayah II: Simpang Susun Jakarta-Cikarang Barat

  • Golongan I: Rp7.000
  • Golongan II: Rp10.500
  • Golongan III: Rp10.500
  • Golongan IV: Rp14.000
  • Golongan V: Rp14.000

Wilayah III: Simpang Susun Jakarta-Karawang Barat/Timur

  • Golongan I: Rp12.000
  • Golongan II: Rp18.000
  • Golongan III: Rp18.000
  • Golongan IV: Rp24.000
  • Golongan V: Rp24.000

Baca Juga: Samurai Kurobushi Gelar Virtual Spray Competition 2022: Kontes Mengecat Motor Berhadiah Mobil!

Wilayah IV: Simpang Susun Jakarta-Cikampek

  • Golongan I: Rp20.000
  • Golongan II: Rp30.000
  • Golongan III: Rp30.000
  • Golongan IV: Rp40.000
  • Golongan V: Rp40.000

Perlu diketahui bahwa daftar tarif di atas dapat berubah sewaktu-waktu tertentu.

***

Editor: Indramawan

Sumber: Auto2000

Tags

Terkini

Terpopuler