- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 15 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off. Terlambat masuk lapangan pada babak kedua, sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit 12 (dua belas) detik
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
5. Tim Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 12 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: Penyerang yang tidak diketahui identitasnya. Seseorang menggunakan atribut Persiraja Banda Aceh yang tidak diketahui identitasnya melakukan tindakan menendang perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
6. Tim PS Barito Putera
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs PS Barito Putera
- Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: VIP. Masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PS Barito Putera, dimana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Baca Juga: PSSI Umumkan 23 Pemain Skuad Garuda Pertiwi yang Siap Tanding di AFC Women’s Asian Cup India 2022
7. Pemain PSS Sleman, Sdr. Bagus Prasetiyo
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair, melakukan tekel di luar kotak penalti terhadap pemain lawan, sehingga membuat pemain lawan gagal mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
8. Pemain Borneo FC, Sdr. Muhammad Rifad Marasabessy
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair dengan gerakan tambahan, yaitu menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan
***