PSSI Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin Tanggal 12, 18 dan 20 Januari 2022

- 27 Januari 2022, 23:10 WIB
Komite Disiplin PSSI Umumkan Hasil Sidang pada 12, 18 dan 20 Januari 2022
Komite Disiplin PSSI Umumkan Hasil Sidang pada 12, 18 dan 20 Januari 2022 /PSSI/PSSi

MEDIA JAWA TIMUR - Komite Disiplin PSSI menggelar sidang pada tanggal 12, 18 dan 20 Januari 2022 untuk menentukan sanksi kepada pemain yang dinilai melakukan pelanggaran.

Dari sidang ini diketahui ada 8 pemain dan juga tim yang melakukan pelanggaran di beberapa kejuaraan yang digelar, dan kemudian menerima sanksi masing-masing.

Hal tersebut sesuai dengan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tersebut telah diumumkan melalui situs resmi PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) pada 27 Januari 2022 hari ini, sebagai berikut:

Baca Juga: Indonesia Kalahkan Timor Leste 4-1 Meski Sempat Kebobolan Duluan, Ricky Kambuaya Mainkan Peran Besar!

1. Pemain Persijap Jepara, Sdr. Crah Eka Angger Iswanto

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persijap vs Hizbul Wathan
  • Tanggal kejadian: 27 September 2021
  • Jenis pelanggaran: Nomor dan nama. Menggunakan jersey dengan nomor punggung yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan secara resmi
  • Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

2. Pemain Borneo FC, Sdr. Kei Hirose

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Borneo FC vs Persik Kediri
  • Tanggal kejadian: 8 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Bertindak kasar atau menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan
  • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

Baca Juga: Shin Tae Yong Dikritik Haruna Soemitro Tak Sesuai Ekspektasi, Sekjen PSSI Telah Pastikan Posisinya

3. Pemain Persija Jakarta, Sdr. Riko Simanjuntak

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura Jayapura
  • Tanggal kejadian: 11 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Nomor dan nama. Menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggung dan nama identitasnya di bagian punggung belakang jersey yang dipakai
  • Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

4. Tim Persija Jakarta

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PSSI


Tags

Terkait

Terkini

x