Markis Kido Tidak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata, Ini Alasan Menpora

- 15 Juni 2021, 21:42 WIB
Menpora Sebut Markis Kido Belum Masuk Kriteria Untuk dimakamkan di TMP Kalibata
Menpora Sebut Markis Kido Belum Masuk Kriteria Untuk dimakamkan di TMP Kalibata /instagram.com/@kemenpora/

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali mengungkap alasan mengapa legenda bulu tangkis Indonesia Markis Kido tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. 

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan untuk bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Antara lain harus memiliki gelar tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu. 

Gelar yang dimaksud Menpora berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

Baca Juga: Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia, Markis Kido Meninggal Dunia

Terkait hal ini, Menpora mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Markis Kido telah menerima gelar Parama Krida Utama Kelas I.

Namun gelar tersebut belum cukup untuk bisa membuat Markis Kido dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

“Saya sudah tanyakan kepada Kemensos, dan kriteria-kriteria itu yang telah ditetapkan. Sementara penghargaan yang diberikan kepada Markis Kido adalah Parama Krida Utama Kelas I, dan ternyata penghargaan itu tidak masuk dalam kriteria itu,” jelas Zainuddin Amali dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Dilema Markis Kido, Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia yang Tak Bisa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

“Kami akan mencoba perjuangkan, tetapi itu bukan menjadi kewenangan Kemenpora karena ada kelembagaan khusus,” lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini