Dilema Markis Kido, Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia yang Tak Bisa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

- 15 Juni 2021, 16:39 WIB
Markis Kido meninggal dunia pada Senin, 14 Juni 2021 hingga membuat Hendra Setiawan turut berduka cita. Namun Markus Kido tak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Ini alasan Menpora.
Markis Kido meninggal dunia pada Senin, 14 Juni 2021 hingga membuat Hendra Setiawan turut berduka cita. Namun Markus Kido tak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Ini alasan Menpora. /Instagram.com/@hendrasansan

MEDIA JAWA TIMUR - Dilema dialami mendiang pahlawan bulu tangkis Indonesia, Markis Kido. Kendati telah menyumbang banyak prestasi untuk Indonesia, pebulu tangkis kidal tersebut tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. 

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan terkait pemakaman jenazah di TMP. Antara lain harus memiliki gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.

Gelar tersebut berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

Baca Juga: Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia, Markis Kido Meninggal Dunia

Terkait hal ini, Menpora mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Markis Kido telah menerima gelar Parama Krida Utama Kelas I.

Namun gelar tersebut belum cukup untuk bisa membuat Markis Kido dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

“Saya sudah tanyakan kepada Kemensos, dan kriteria-kriteria itu yang telah ditetapkan. Sementara penghargaan yang diberikan kepada Markis Kido adalah Parama Krida Utama Kelas I, dan ternyata penghargaan itu tidak masuk dalam kriteria itu,” jelas Zainuddin Amali dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Soal Kolaps Crishtian Eriksen, Dokter Inter Milan Ungkap Fakta Baru

“Kami akan mencoba perjuangkan, tetapi itu bukan menjadi kewenangan Kemenpora karena ada kelembagaan khusus,” lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x