Menpora Sebut Pemerintah Tidak Akan Ikut Campur KLB PSSI: 'Kita Tunggu Saja Apapun Hasilnya'

- 30 Oktober 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Menpora Zainudin Amali sebut pemerintah tak akan ikut campur KLB PSSI
Ilustrasi. Menpora Zainudin Amali sebut pemerintah tak akan ikut campur KLB PSSI /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut pemerintah tidak akan ikut campur terhadap KLB (Kongres Luar Biasa) yang akan digelar PSSI.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menpora Amali saat menghadiri salah satu acara di USM (Universitas Semarang), hari ini.

"Sudah diputuskan, pemerintah tidak akan ikut campur," tegas  Menpora Amali dalam agenda pengarahan terhadap atlet binaan USM, dilansir Mediajawatimur.com dari Antara.

Lebih lanjut, Menpora Amali menuturkan bahwa pemerintah akan menunggu apapun hasil yang diputuskan saat KLB dalam waktu dekat.

"Kita tunggu saja, apapun hasilnya," imbuhnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Wayang Nasional 2022, UPT Taman Budaya Jawa Timur Bakal Gelar 'Pekan Wayang' Selama Seminggu

Ia menjelaskan, KLB merupakan kewenangan federasi sepak bola yang sudah diputuskan dan dipersilakan untuk dijalankan.

Sebelumnya, PSSI berencana mempercepat jadwal KLB atas tragedi Kanjuruhan, yang normalnya digelar pada November 2023.

Berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI, kemudian KLB akan dilaksanakan 3 bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

Baca Juga: IOH Dukung Gernas BCL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Melalui Berbagai Program CSR

PSSI berharap keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim 2022-2023. 

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia.

Tim independen ini mengurus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang telah menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Sebelum Konser, ATEEZ Akan Mengheningkan Cipta Doakan Korban Tragedi Itaewon

Percepatan KLB ini berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh TGIPF pada 14 Oktober 2022, lalu.

Selain percepatan KLB, TGIPF juga merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban

Selain itu, pada 24 Oktober 2022, lalu, PSSI juga telah menerima surat dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan Masih Terus Bertambah

Surat tersebut berisi desakan untuk mempercepat KLB atas tragedi Bandung Lautan Api pada Juni 2022 lalu dan Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.

RUPS LB PT LIB (Liga Indonesia Baru) juga menjadi poin pengajuan dalam surat tersebut.

***

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x