2 dari 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Perintahkan Penembakan Gas Air Mata, Polri Umumkan Nama-Nama Ini!

- 6 Oktober 2022, 22:27 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, 2 di antaranya pelaku yang perintahkan penembakan gas air mata
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, 2 di antaranya pelaku yang perintahkan penembakan gas air mata /PMJ News/



MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022, malam ini. 

Sebanyak 2 dari 6 tersangka merupakan pelaku yang perintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata. 

6 tersangka ini ditetapkan usai melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi meliputi 26 personel polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward,  6 saksi yang ada di sekitar TKP, dan 5 orang korban. 

Selengkapnya, berikut 6 tersangka yang ditetapkan oleh Polri, malam ini:

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Arema FC vs Persebaya, Lengkap Pernyataan Kedua Tim

1. AHL, Direktur Utama PT LIB
Selaku penyelanggara Liga 1, Direktur PT LIB tidak memastikan sertifikasi ulang mengenai keamanan dan keselamatan setiap stadion. Sertifikasi layak fungsi stadion terakhir kali dilakukan tahun 2020.

"Setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," jelasnya. 

2. AH, Ketua Panpel (Panitia Pelaksana)

Tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan, menjual tiket melebihi kapasitas. 

"Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi keselamatan dan keamanan..," 

Selain itu, panpel dinyatakan telah mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi kapasitas stadion yang ada. 

Pihak panpel melakukan penjualan tiket sebanyak 42 ribu tiket yang seharusnya maksimal 38 ribu tiket. 

Baca Juga: Selain Denda 250 Juta, Komdis PSSI Juga Jatuhi Sanksi Ini kepada Arema FC: Stadion Kanjuruhan Tak Jadi Markas

3. SS, Security Officer

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Polri TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x