Pelaku Kekerasan dan Bully pada Disabilitas di Cirebon Ditangkap Polisi, Masih SMA Umur 15 Tahun

- 21 September 2022, 12:39 WIB
Pelaku kekerasan dan bully di Susukan, Cirebon telah ditangkap polisi dan akan ditindak sesuai hukum.
Pelaku kekerasan dan bully di Susukan, Cirebon telah ditangkap polisi dan akan ditindak sesuai hukum. /Tangkapan layar Instagram.com/@ridwankamil.

MEDIA JAWA TIMUR - Pelaku kekerasan dan bully pada orang berkebutuhan khusus di Kecamatan Susukan, Cirebon telah ditangkap oleh polisi.

Pelaku merupakan siswa SMA dan masih berusia 15 tahun. Sementara, korban adalah siswa sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon dan berusia 17 tahun.

Tim Jabar Quick Respon, kanal aduan kemanusiaan bagi masyarakat Jawa Barat, mengungkapkan bahwa mereka sedang mengumpulkan informasi untuk korban.

Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Daya Listrik 450 Menjadi 900 Volt Ampere

Merek berencana melakukan pendampingan kesehatan mental pada korban.

Menanggapi ada video bully anak berkebutuhan khusus yang beredar itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa tidak boleh ada kejadian semacam itu.

"Tidak boleh ada bully di lingkungan kita," katanya, melalui Instagram @ridwankamil pada 21 September 2022.

Baca Juga: Kronologi dan Tindak Lanjut Aksi Penjarahan Persebaya Store Sutos: Pelaku Menyusup di antara Suporter

"Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami dan kita sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

x