Pihak keluarga hingga kini masih merasakan duka yang begitu mendalam mengingat korban selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Almarhum Argo Wahyu meninggal saat berusia 32 tahun dan meninggalkan istri serta seorang buah hati yang masih berusia balita.
Baca Juga: Pernyataan Ponpes Gontor atas Meninggalnya Santri Akibat Kekerasan: Siap Ikuti Upaya Penegakan Hukum
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Khasanah akan mengupayakan keadilan secara hukum agar proses penyidikan yang kini tengah berjalan dilakukan secara proporsional dan profesional.
“Keluarga korban datang ke kami adalah untuk memberikan kuasa atau meminta pendampingan bagi keluarga korban, agar perkara ini bisa dikawal atau diproses oleh hukum secara tuntas,” ucap Ida.
“Langkah kedepan dari pihak Peradi yang pertama adalah membentuk tim untuk penanganan kasus ini, yang kedua kita akan koordinasi dengan pihak LPSK, Komnas HAM dan pihak-pihak terkait,” kata Ida.
Peristiwa tersebut dipicu oleh adanya peristiwa Pratu RW anggota Yonif 411/Raider Salatiga yang terserempet oleh pickup rombongan Argo pada 1 September 2022.
Pratu RW sedang membonceng istri yang sedang hamil 6 bulan pada saat kejadian tersebut, Argo dan keempat temannya justru langsung kabur dari lokasi kejadian tersebut.
Selanjutnya, teman Pratu RW melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan pickup serta para pelaku yang sedang memasang papan reklame.