MEDIA JAWA TIMUR - Keluarga Argo Wahyu Pamungkas yang tewas diduga dianiaya oknum TNI Salatiga meminta pendampingan hukum guna mengusut secara transparan kasus ini.
Argo Wahyu Pamungkas merupakan warga Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung yang menjadi korban pengeroyokan oleh belasan oknum TNI hingga tewas.
Keluarga korban kini mendatangi Kantor Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang pada Selasa, 6 September 2022, hari ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Besok, Susul Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf
Dalam rekaman CCTV, korban bersama 4 orang temannya dikeroyok oleh belasan oknum TNI saat memasang papan reklame di salah satu toko yang berada di Salatiga.
Kini empat orang temannya sedang dalam proses perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah dalam insiden tersebut.
“Saya datang ke kantor Peradi untuk menindaklanjuti pengaduan pihak keluarga kemarin,” ucap Bambang Tri selaku keluarga Argo Wahyu yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.
“Pada hari ini juga kami dari pihak keluarga semua sudah sepakat untuk memberikan kuasa penuh kepada Peradi untuk ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Bambang.