Harga BBM Naik Per 3 September 2022, Jokowi: 70 Persen Subsidi Selama ini Justru Dinikmati Pemilik Mobil

- 3 September 2022, 16:25 WIB
Presiden Jokowi menjelaskan kebijakan BBM naik harga per 3 September 2022
Presiden Jokowi menjelaskan kebijakan BBM naik harga per 3 September 2022 /Youtube Sekretariat Presiden

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden Jokowi baru saja mengumumkan harga BBM yang mengalami kenaikan per 3 September 2022 hari ini.

Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa salah satu alasan harga BBM naik adalah sebagian subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.

"Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi yang dikutip Mediajawatimur.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pertamax, Pertalite, dan Solar Naik Harga BBM per 3 September 2022, Jokowi Umumkan Daftar Harga Terbaru

Menurut Presiden Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan bantuan subsidi ke masyarakat kurang mampu.

Oleh karenanya, sebagian dana yang awalnya dialokasikan untuk subsidi BBM akan dialihkan ke anggaran bantuan sosial yakni BLT BBM.

Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah harus membuat keputusan sulit terkait kenaikan harga BBM per 3 September 2022 hari ini.

Baca Juga: Satu Akun MyPertamina Bisa Berapa Kendaraan? Pengusaha Rental Mobil Wajib Tahu Ini

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x