MEDIA JAWA TIMUR - BLT BBM mulai dapat dicairkan penerima manfaat sejak awal September 2022 dengan nominal Rp600.000 yang disalurkan secara bertahap yaitu dua kali.
Pos Indonesia ditunjuk untuk dapat menyalurkan bantuan tersebut karena dianggap berpengalaman dalam mendistribusikan bantuan sosial tunai dan kartu sembako.
Hal tersebut bertujuan agar bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu kepada warga miskin yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Optimis Pos Indonesia Mampu Salurkan BLT BBM, Ini Alasannya!
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT BBM dengan 4 kali penyaluran melalui Pos Indonesia.
Sama seperti bansos-bansos sebelumnya, BLT BBM tersebut akan disalurkan melalui Pos Indonesia yang telah ditunjuk sebagai penyalur bantuan.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan dengan tiga cara yang telah ditentukan mekanismenya oleh pihak Pos Indonesia yang dilansir Mediajawatimur.com dari Antara.
Baca Juga: Harga Pertalite dan Pertamax per 1 September 2022: Tidak Berubah Meski BBM Nonsubsidi Turun Harga
Cara pertama dengan mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.