Gempa Terkini Guncang Tapaktuan dan Pasie Raja Aceh, Magnitudo 3,6 pada 30 Agustus 2022, Ini Imbauan BMKG

- 30 Agustus 2022, 21:05 WIB
Gempa guncang Tapaktuan dan Pasie Raja Aceh magnitudo 3,6 pada 30 Agustus 2022
Gempa guncang Tapaktuan dan Pasie Raja Aceh magnitudo 3,6 pada 30 Agustus 2022 /situs BMKG

MEDIA JAWA TIMUR - Gempa terkini mengguncang daerah kawasan Indonesia yaitu Tapak Tuan dan Pasie Raja Aceh yang berkekuatan magnitudo 3,6 pada 30 Agustus 2022, malam ini. 


Dari guncangan gempa 20.09 WIB tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan gempa susulan yang mungkin terjadi.


Berikut data lengkap yang dikutip Mediajawatimur.com dari laman BMKG yang dirasakan oleh area sekitar Tapak Tuan dan Pasie Raja Aceh.


Parameter Gempa Bumi:

Terjadi pada 30 Agustus 2022

Waktu pukul 20.09 WIB

Kekuatan gempa Magnitudo 3,6

Kedalaman gempa 7 Km

Lokasi koordinat 3.32 LU 97.27 BT

Pusat gempa berada di darat 3 km timur laut Aceh Selatan


Diinformasikan lokasi gempa di koordinat 3.32 LU 97.27 BT di kedalaman 7 km yang pusat gempa berada di darat 3 km timur laut Aceh Selatan.


Gempa dirasakan di sekitar Tapak Tuan dan Pasie Raja Aceh dengan skala MMI gempa bumi tingkat III wilayah Pasie Raja-Aceh Selatan.


Sebagai Informasi, skala gempa satuan MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah skala gempa yang sering digunakan terutama apabila pada lokasi gempa yang tidak terdapat peralatan seismometer.

Baca Juga: Apa itu Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity dan Hubungannya dengan Alat Seismometer Gempa?

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Masyarakat juga diminta oleh pihak BMKG untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.


Imbauan BMKG juga meminta masyarakat memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.


Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.***

 

 

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: BMKG


Tags

Terkait

Terkini