Polri Sebut Ferdy Sambo Dalang Perusakan CCTV di Tempat Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

- 19 Agustus 2022, 17:31 WIB
Brigjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa Timsus Polri membagi menjadi lima klaster terkait kasus Ferdy Sambo.
Brigjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa Timsus Polri membagi menjadi lima klaster terkait kasus Ferdy Sambo. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Timsus Polri memberikan kabar terbaru mengenai kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. Ada dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Timsus Polri membagi menjadi lima klaster atau kelompok, salah satunya dengan pemindahan hingga perusakan kamera pengawas yang berada disekitar tempat kejadian.

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan beberapa kabar kepada wartawan pada Jumat 19 Agustus 2022 hari ini.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Mamuju dan Majene Sulawesi Barat Magnitudo 3,7 SR Pada 19 Agustus 2022

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster, yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga, kita sudah periksa tiga orang, yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkapnya yang dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Adapun klaster atau kelompok selanjutnya, kata Brigjen Pol Asep Edi Suheri yakni pengambilan DVR CCTV dan sudah ada empat orang diperiksa terkait hal ini.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV, kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang, yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," ucapnya.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR Lalu ke Kas Keliling, Perhatikan Hal-Hal Berikut

Ada 3 orang yang telah diperiksa terkait klaster atau kelompok tiga yang berurusan dengan transmisi data CCTV dan pengerusakan.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah