MEDIA JAWA TIMUR - Bank Indonesia dan Pemerintah telah meluncurkan tujuh pecahan “Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022” (Uang TE 2022).
Peluncuran (Uang TE 2022) ini oleh Pemerintah dan Bank Indonesia dilakukan pada 18 agustus 2022 di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia Lebih Sulit Dipalsukan dan Warna Lebih Tajam
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Tidak ada perubahan dari gambar uang, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Menurut Bank Indonesia yang dilansir Mediajawatimur.com, yang terlihat menonjol dari perubahan uang ini, yaitu ada tiga aspek yang mempengaruhi, yang pertama desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Tiga aspek Inovasi penguatan (Uang TE 2022) agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.