Humas Polri Ungkap Alasan Bharada E Kembali ke Brimob, Karena Berstatus Saksi pada Kasus Kematian Brigadir J!

- 1 Agustus 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi: Bharada E kembali ke kesatuan Brimob, Humas Polri ungkap alasaannya terkait statusnya sebagai saksi wafatnya Brigadir J
Ilustrasi: Bharada E kembali ke kesatuan Brimob, Humas Polri ungkap alasaannya terkait statusnya sebagai saksi wafatnya Brigadir J /Antara/M. Risyal Hidayat

 


MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.


Sebelumnya, Bharada E terlibat insiden baku tembak antar polisi di rumah pribadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yoshua.

Dilansir Mediajawatimur.com dari Antara, Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi tersebut di Jakarta pada hari Minggu 31 Juli 2022 perihal Bharada E yang kembali ke Brimob.


Ia juga menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus baku tembak antara polisi.

Baca Juga: Terkait Insiden Brigadir J, IPW Sebut Kapolri Wajib Menjaga Marwah Polri dari Hujatan Masyarakat

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi Prasetyo, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Dedi Prasetyo enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Mako Brimob.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. 

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah