MEDIA JAWA TIMUR - Praktik judi online yang kian marak membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) seluruh Jawa Barat (Jabar) akhirnya mengambil langkah pencegahan.
Diskominfo berupaya mencegah praktik judi online yang saat ini mulai meresahkan masyarakat.
Mereka melakukan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan judi online dilakukan pada IKP Fest 2022.
Baca Juga: Begini Tanggapan Shandy Purnamasari Soal MS Glow Diminta Ganti Rugi Rp37,9 Miliar pada PS Glow
Tidak hanya pemberantasan judi online, Diskominfo se-Jabar juga berkomitmen untuk memberantas berita palsu atau hoaks.
Terdapat dua poin penting dalam deklarasi yang ditandatangani pada acara IKP Fest 2022 di hotel Pantai Indah Resort Pangandaran, Kamis, 14 Juli 2022 itu. Dilansir Mediajawatimur.com dari Pemprov Jabar, dua poin tersebut adalah:
Pertama, pembentukan unit penangkal hoaks di kabupaten/kota layaknya Jabar Saber Hoaks (JSH) milik Pemda Provinsi Jabar.
Baca Juga: Kompetisi Sains Madrasah 2022 Digelar! Kapan dan Bagaimana Cara Mendaftar?
Kedua, turut mencegah praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang - ruang chat dan meresahkan masyarakat.