Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jawa Barat: Banjar, Bekasi, Bogor, hingga Cianjur Dibuka Senin-Sabtu!

- 4 Juli 2022, 06:30 WIB
foto: jadwal samsat keliling wilayah Banjar, Bekasi, Bogor, dan Cianjur
foto: jadwal samsat keliling wilayah Banjar, Bekasi, Bogor, dan Cianjur /Bapenda Jabar


MEDIA JAWA TIMUR - Jadwal samsat keliling di wilayah Jawa Barat telah dirilis oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) setempat, di antaranya Kota Banjar, Bekasi, Bogor, hingga Cianjur. 


Samsat keliling yang akan beroperasi setiap hari Senin-Sabtu ini bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya membayar pajak, khususnya bagi masyarakat Banjar, Bekasi, Bogor, hingga Cianjur. 

Berikut adalah jadwal samsat keliling untuk wilayah Banjar, Bekasi, Bogor, Cianjur, dan kota lainnya, dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi Bapenda. 

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli-Agustus 2022 Wilayah Jawa Barat, Ini Syarat Ketentuan dan Manfaatnya!
Kota Banjar

Senin: 08.00-13.00 di Langensari

Selasa:08.00-13.00 di Ampel Koneng

Rabu: 08.00-13.00 di Langensari

Kamis: 08.00-13.00 di Langkap Lancar

Baca Juga: BMKG Jelaskan Fenomena Embun Dingin di Dataran Tinggi Dieng, Jateng Cerah Berawan pada 1-10 Juli 2022

Jumat: 08.00-12.00 di Binangun

Sabtu: 08.00-13.00 di Yogya Dept Store Banjar

Senin-Sabtu: 08.00-13.00 di Pengadilan Negeri Banjar

 Baca Juga: New Honda ADV160 dan Kelebihan Mesin Baru 160cc yang Diusungnya: Lebih Bertenaga Tapi Tetap Irit

Kota Bekasi

Senin: 09.00-12.00 di Kantor Kecamatan Bantargebang

Selasa: 09.00-12.00 di Kantor Kecamatan Mustikajaya

Rabu: 09.00-12.00 di Kantor Kecamatan Bantargebang

Kamis: 09.00-12.00 di Mall Bekasi Cyber Park

 Baca Juga: PSSI Ajukan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Pemerintah Berikan Lampu Hijau!

Kota Bogor

Senin-Jumat: 09.00-13.00 di Mall Boxes 123, Taman Topi Square, Plaza Jambu II

Sabtu: 09.00-11.00 di Mall Boxes 123, Taman Topi Square, Plaza Jambu II


Senin-Jumat: 09.00-13.00 di Mall BTM

Sabtu: 09.00-12.00 di Mall BTM


Senin-Jumat: 08.00-13.00 di Kantor Kelurahan Sindang Barang

Sabtu: 08.00-12.00 di Kantor Kelurahan Sindang Barang

Baca Juga: Festival Musik The Sounds Project 2022 Dimeriahkan FUR dan The Walters Serta Sederet Musisi, Cek Tiketnya!

Kabupaten Cibinong

Kamis-Jumat: 08.00-13.00 di Kantor Kecamatan Ciawi

Sabtu: 08.00-11.00 di Kantor Kecamatan Ciawi


Senin-Jumat: 08.00-13.00 di Cileungsi Trade Center, Mall ITC Cibinong, Jonggol (Ruko Citra Indah), Galuga Leuwiliang

Sabtu: 08.00-11.00 di Cileungsi Trade Center, Mall ITC Cibinong, Jonggol (Ruko Citra Indah), Galuga Leuwiliang


Senin-Jumat: 08.00-13.00 di Gerai Samsat Cisarua, Kantor Kecamatan Parung

Sabtu: 08.00-11.00 di Gerai Samsat Cisarua, Kantor Kecamatan Parung

Baca Juga: Angkat Tema ‘Bangkit Pariwisata Boyolali’, Disporapar Boyolali Gelar Lomba Foto! Cek Jadwal dan Ketentuan!

Kabupaten Bogor

Senin-Jumat: 09.00-13.00 di Mall Boxes 123, Taman Topi Square, Plaza Jambu II

Sabtu: 09.00-11.00 di Mall Boxes 123, Taman Topi Square, Plaza Jambu II


Senin-Jumat: 09.00-13.00 di Mall BTM

Sabtu: 09.00-12.00 di Mall BTM


Senin-Jumat: 08.00-13.00 di Kantor Kelurahan Sindang Barang

Sabtu: 08.00-12.00 di Kantor Kelurahan Sindang Barang

 Baca Juga: Jadwal Konser Tulus Bulan Juli dan Agustus 2022: Prambanan Jazz hingga Kolaborasi dengan Padi

Kabupaten Cianjur

Senin: 08.00-13.00 di Sukanagara, Kec. Sukanagara, Pos Polisi Warung Kondang

Selasa:  08.00-13.00 di Halaman Parkir Hypermart, Alun-alun Cibeber

Rabu: 08.00-13.00 di Pasar Gekbrong, Alun-alun Cikalong Kulon

Kamis: 08.00-13.00 di Taman Kreatif Joglo, Pasar GSP Cipanas

Baca Juga: Konser Westlife di Surabaya 2022, Berikut Ini Link Pembelian Tiket Mulai Hari Ini dan Area Pertunjukan

Jumat: 08.00-13.00 di Perempatan Desa Sukasari Cilaku, Halaman Parkir BCNY

Sabtu: 08.00-13.00 di Toserba Slamet BLK, Halaman Parkir Indo Grosir
Senin-Jumat: 08.00-13.00 di Kantor Desa Cipanas

Sabtu: 08.00-11.00 di Kantor Desa Cipanas

Itulah jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Jawa Barat. Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan dinas terkait. ***

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Terkait

Terkini