Positivity Rate atau Kasus Positif Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta Tembus 7,2 Persen, Lampaui Standar WHO

- 19 Juni 2022, 14:00 WIB
Persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta telah melampaui standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni tembus 7,2 persen.
Persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta telah melampaui standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni tembus 7,2 persen. /Pemprov DKI Jakarta

MEDIA JAWA TIMUR - Kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta kembali mengalami peningkatan sebanyak 442 pasien, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 4.524 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Hal itu disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pemprov DKI Jakarta, Dwi Oktavia menurut data pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Sementara itu, persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta telah melampaui standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni tembus 7,2 persen.

Baca Juga: Puncak Kasus Omicron BA.4 dan BA.5 Diprediksikan Terjadi pada Minggu Ke-3 Juli 2022

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,2 persen,” ujar Dwi, dalam siaran pers pada Minggu, 19 Juni 2022 dilansir dari Pemprov DKI Jakarta.

"Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5 persen," imbuhnya.

Terkait positivity rate yang menyentuh angka 7,2 persen, Dwi menjelaskan, WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: Subvarian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi

Untuk itu pada kesempatan itu, Dwi mengimbau masyarakat agar mewaspadai penularan varian Omicron Sub Varian BA.4 dan BA.5.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini

x