Andrie Bayuajie, Gitaris Band Kahitna Jalani Rehabilitasi 4 Bulan Terkait Kasus Psikotropika

- 14 Juni 2022, 22:30 WIB
Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan terkait kasus psikotropika.
Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan terkait kasus psikotropika. /Yeni/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna akhirnya harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan, sebagai buntut penangkapannya oleh polisi terkait kasus psikotropika.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce pada Selasa, 14 Juni 2022 hari ini.

Ia mengungkapkan, hasil asesmen rehabilitasi Andrie Bayuajie sudah diterima pihak penyidik dan diizinkan untuk rehabilitasi.

Baca Juga: Perubahan Warna Stripping Pada Mobil Operasional Kepolisian: Tanda Panah Merah pada Kap Mesin Jadi Putih

“Yang bersangkutan (Andrie Bayuadjie) sudah menjalani rehabilitasi,” ujar Pasma Royce dilansir dari Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut Andrie sebelumnya telah mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga: NIK pada KTP akan Menjadi NPWP Mulai Tahun 2023 Mendatang, Simak Penjelasannya!

Selain itu, Akmal juga belum menyebutkan dimana tempat gitaris Kahitna tersebut akan direhabilitasi.

“Ya nanti kami konfirmasi (tempat rehabilitasinya), yang jelas suratnya sudah ada dan itu direhab,” ujar Akmal.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah