MEDIA JAWA TIMUR - Korlantas Polri berencana akan melakukan perubahan warna stripping pada mobil operasional kepolisian.
Kalau tanda strip berupa “panah” yang berada di kap mesin mobil sebelumnya berwarna merah, kini akan berubah menjadi putih.
Untuk lebih jelasnya simak penjelasan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, sebagaimana dilansir dari Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022 hari ini.
Baca Juga: Subvarian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi
Firman menjelaskan, bahwa perubahan warna tersebut didasari kepada Permenhub tentang warna perambuan, kuning, dan putih.
“Setelah sekian tahun kita pakai warna merah, dan itu oke oke aja. Baru ada evaluasi yang kita lakukan di Korlantas,” ujar Firman dilansir dari Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Mukjizat Pada Jenazah Putranya: Jasad Eril Wangi Seperti Daun Eucalyptus!
Ditambahkannya, kalau memperhatikan kendaraan operasional polisi yang ada di jalan, warna merah di kap itu hanya sekedar striping saja. Tapi fungsinya tidak ada.
"Cuma bedanya orang tahu itu Polantas. Sekarang speknya saya naikkan, warnanya menjadi putih dan harus spotlight,” tandas Firman.