2.531 Kuota Jemaah Haji Tahun 2022 yang Tersisa akan Diisi Cadangan, Bagaimana Ketentuannya?

- 22 Mei 2022, 08:10 WIB
Sisa kuota 2.531 jemaah haji 2022 akan diisi jemaah dengan status cadangan.
Sisa kuota 2.531 jemaah haji 2022 akan diisi jemaah dengan status cadangan. /Pixabay/dinar_aulia

Ia mengatakan, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” ujar Saiful Mujab pada Minggu, 22 Mei 2022 hari ini.

Ia melanjutkan, mekanisme pengisian sisa kuota ini diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Baca Juga: Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: Sudah 87,06 Persen Jemaah Haji yang Konfirmasi Siap Berangkat

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Baca Juga: Informasi Embarkasi Haji 2022, Lengkap dengan Tipe Pesawat, Kapasitas Kursi, dan Jadwal Pemberangkatan

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x