Beredar Tangkapan Layar Hoaks yang Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat Soal Menag, Ini yang Sebenarnya

- 8 Mei 2022, 20:00 WIB
Beredar hoaks yang manipulasi judul pemberitaan Pikiran Rakyat.
Beredar hoaks yang manipulasi judul pemberitaan Pikiran Rakyat. /Pikiran Rakyat

MEDIA JAWA TIMUR - Beredar tangkapan layar judul pemberitaan Pikiran Rakyat yang dimanipulasi oleh orang tak bertanggung jawab.

Dalam tangkapan layar hoaks yang beredar, terlihat judul pemberitaan "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Sementara itu, judul yang sebenarnya diberitakan oleh Pikiran Rakyat adalah "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Baca Juga: Penyebab Ambrolnya Seluncuran Waterpark Kenjeran: Ada Bagian yang Patah Meski Sudah Dilakukan Kalibrasi?

Judul hoaks yang beredar tampaknya dimanipulasi dari artikel Pikiran Rakyat yang terbit pada 5 Mei 2022.

 

Dikutip Mediajawatimur.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul "Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban",  tak hanya perihal judul, artikel asli tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Judul pemberitaan Pikiran Rakyat yang sebenarnya.
Judul pemberitaan Pikiran Rakyat yang sebenarnya. Tangkapan layar Pikiran-rakyat.com

Di dalam artikel asli yang diunggah Pikiran Rakyat, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Relaksasi WFH dan Perpanjangan Libur Sekolah Sebagai Upaya Kurangi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2022

Selain itu, tidak ada satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Kementerian Keagamaan (Kemenag) sendiri telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022 Telah Selesai, Awal Pekan Depan Diumumkan

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Melalui pernyataannya, Ahmad Fauzin juga menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: SIM Mati Selama Libur Lebaran 2022 Dapat Diperpanjang, dan Tak Perlu Bikin Baru, Simak Ketentuannya

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji.

Hal ini karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah