Baca Juga: Relaksasi WFH dan Perpanjangan Libur Sekolah Sebagai Upaya Kurangi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2022
Selain itu, tidak ada satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.
Kementerian Keagamaan (Kemenag) sendiri telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.
"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.
Melalui pernyataannya, Ahmad Fauzin juga menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.
Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: SIM Mati Selama Libur Lebaran 2022 Dapat Diperpanjang, dan Tak Perlu Bikin Baru, Simak Ketentuannya
Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji.