MEDIA JAWA TIMUR - Tiga provinsi di Indonesia diberi perpanjangan libur sekolah oleh Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) sampai 12 Mei 2022.
Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang semula mulai masuk pada 9 Mei 2022 mendatang seperti provinsi lainnya.
Kemendikbud Ristek menjelaskan bahwa perpanjangan hari libur tersebut diberlakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan arus balik lebaran 2022.
Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei 2022 oleh Kemendikbud Ristek, Berlaku di Semua Wilayah?
Hal itu disampaikan oleh Anang Ristato selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek melalui keterangan tertulis yang dilansir Media Jawa Timur dari laman resmi PMJ News.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten..," jelasnya.
"..untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," imbuh Anang.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan tersebut.