Polri Siapkan 7 Langkah Antisipatif untuk Cegah Kepadatan Lalu Lintas Selama Arus Balik Mudik Lebaran 2022

- 4 Mei 2022, 23:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo paparkan tujuh langkah antisipatif untuk cegah kepadatan lalu lintas selama arus balik mudik lebaran 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo paparkan tujuh langkah antisipatif untuk cegah kepadatan lalu lintas selama arus balik mudik lebaran 2022. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polri menyiapkan tujuh langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas selama arus balik mudik Lebaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu, 4 Mei 2022 sebagaimana dilansir dari Polda Metro Jaya.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, tujuh cara alternatif ini adalah hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta stakeholder lainnya.

Berikut ini 7 langkah yang akan diterapkan Polri dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisilinya.

Baca Juga: 1.757.837 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Jokowi Himbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2022

“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan jika volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat tanggal 6 Mei 2022, pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan rekayasa one way yang dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47, yang kemudian diteruskan dengan rekayasa Contra Flow sampai dengan KM 28,5.

Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi terjadi pada Sabtu, 7 Mei dan Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Polri Juga Siapkan Skenario Khusus Arus Balik Lebaran Pada 7-8 Mei 2022 di Sejumlah Ruas Tol, Seperti Apa?

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x