MEDIA JAWA TIMUR - Selama arus mudik Lebaran 2022 terjadi 279 kasus kecelakaan, dengan 39 orang dilaporkan meninggal dunia.
Selain itu, kasus kecelakaan juga menimbulkan korban luka berat sebanyak 45 orang, dan korban luka ringan sebanyak 362 orang.
Adapun kerugian akibat kecelakaan mencapai hampir Rp500 juta.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 3 Mei 2022.
"Data kecelakaan lalu lintas kami, terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," ujar Gatot.
Polri juga mencatat terjadinya 18.677 pelanggaran lalu lintas.
Dari total pelanggar tersebut sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang, dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.