Macet Parah! Kapolri Anjurkan Masyarakat yang akan Mudik Gunakan Kereta Api, Pesawat, atau Kapal Saja

- 29 April 2022, 14:35 WIB
Akibat kemacetan yang sangat parah di Tol Cipularang warga berkumpul memblokir jalan sebagaimana beredar dalam video yang viral di media sosial.
Akibat kemacetan yang sangat parah di Tol Cipularang warga berkumpul memblokir jalan sebagaimana beredar dalam video yang viral di media sosial. /Tangkapan Layar/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kemacetan parah dikhawatirkan semakin menjadi pada hari ini Jumat, 29 April 2022, yang diprediksi sebagai awal puncak arus mudik Lebaran 2022.

Bahkan sebuah video viral di media sosial menampilkan warga berkumpul memblokir ruas jalan imbas dari penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di Tol Cipularang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menganjurkan masyarakat yang akan mudik untuk menggunakan transportasi lain selain motor dan mobil, seperti kereta api, pesawat, hingga kapal.

Baca Juga: Update Ganjil Genap dan One Way Arus Mudik Lebaran 2022 termasuk Tol Jakarta-Cikampek, Mulai 28 April 2022

Menurutnya, penggunaan moda transportasi lain diharapkan bisa mengurangi beban kemacetan.

"Ada alternatif moda transportasi, seperti kereta, kapal laut yang mana penggunaanya masih sedikit jadi bisa dimanfaatkan. Sehingga kegiatan mudik bisa berjalan baik dan kemacetan berkurang," kata Sigit dilansir dari Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 April 2022 hari ini.

Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Sistem One Way Arus Mudik di Tol Cikampek-Kalikangkung Periode 28 April-8 Mei 2022 

Sementara itu, pihak Jasa Marga dikabarkan resmi menutup lalu lintas (lalin) one way di empat gerbang tol (GT) utama. Antara lain, GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Jasa Marga memprediksi kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui empat Gerbang Tol (GT) utama tersebut sebanyak 264.000 kendaraan, atau naik 26 persen terhadap puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x