Selain itu, Polri memberlakukan aturan baru terkait penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di sepanjang jalur mudik.
Semula one way berlaku mulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Tol Kalikangkung. Namun karena volume kendaraan meningkat pada Kamis, 28 April 2022 malam, kebijakan ini diperpanjang dan terjadi perubahan titik.
"Diubah mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Pemberlakuan ini bersifat situasional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Jumat, 29 April 2022 dilansir dari Polda Metro Jaya.
Sementara untuk jadwal pemberlakuan one way sekaligus ganjil genap di sepanjang arus mudik akan diperpanjang seperti berikut ini:
- Kamis, 28 April 2022, satu arah genap, filterisasi one way dimulai pukul 17.00-24.00 WIB
- Jumat, 29 April 2022, satu arah ganjil, filterisasi one way dimulai pukul 17.00-24.00 WIB
- Sabtu, 30 April 2022, satu arah genap, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB
- Minggu, 1 Mei 2022, satu arah ganjil, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB
Baca Juga: Angkasa Pura II: Penerbangan Mudik Lebaran 2022 Belum Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Ramadhan melanjutkan, perubahan one way ini dilakukan semata-mata untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan mudik ke kampung halamannya.