MEDIA JAWA TIMUR - Penyanyi cantik Rossa mengucap syukur karena pihak kepolisian akhirnya tak jadi mengamankan uang bayaran manggung miliknya dari DNA Pro sebesar Rp172 juta.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," ucap Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Selasa 26 April 2022.
Baca Juga: Honor Manggung Rossa Senilai Rp172 Juta Disita Akibat Kasus Robot Trading DNA Pro
Polisi menegaskan, bahwa uang tersebut murni atas bayaran dari profesi Rossa sebagai penyanyi, dan tak ada kaitannya dengan kasus investasi bodong DNA Pro.
Terkait dengan hal itu Rossa mengaku bersyukur karena rezekinya masih dilindungi oleh Tuhan.
"Memang harusnya pengembaliannya minggu ini setelah pemeriksaan, itu kesepakatannya. Namun demikian, alhamdulillah Allah masih melindungi dan masih rezeki saya," ujar Rossa kepada media pada Rabu 27 April 2022.