Update Kasus Robot Trading DNA Pro: Daniel Abe Diringkus di Bandara Soetta, Empat Tersangka Masih Buron

- 26 April 2022, 18:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Update kasus robot trading DNA Pro. Satu lagi tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Daniel Abe.

Polisi berhasil meringkusnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada hari Minggu, 24 April 2022. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Meski demikian, Whisnu tidak menjelaskan secara rinci hendak ke mana Daniel Abe, dan kenapa ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Masa Lebaran Tahun 2022 Sesuai Kalender Kemendikbud

"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," ujar Whisnu, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 26 April 2022.

Penangkapan Daniel Abe dilakukan usai penyidik melakukan penerbitan red notice terhadap para tersangka.

Tersangka pemilik nama asli Eliazar Daniel Piri tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Dipastikan Tidak Ada Penyekatan, Kakorlantas Polri: Semua Bisa Jalan

"Kemarin minggu malam ditangkapnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x