Vaksin Sinovac akan Digunakan untuk Booster, Ini Kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes

- 25 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Vaksin Sinovac akan dapat digunakan untuk vaksinasi COVID-19 booster.
Ilustrasi. Vaksin Sinovac akan dapat digunakan untuk vaksinasi COVID-19 booster. /Pixabay/Justinite

MEDIA JAWA TIMUR - Vaksin COVID-19 jenis Sinovac akan bisa digunakan untuk vaksinasi booster.

Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada 25 April 2022.

Salah satu pertimbangannya adalah ada rekomendasi penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkaman Agung.

Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Ganjil-Genap di Tol Cikampek Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

Kementerian Kesehatan menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

Siti Nadia mengatakan bahwa Kemenkes RI akan membuka peluang booster Sinovac bagi masyarakat yang nyaman menggunakan vaksin jenis tersebut.

“Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” katanya.

Baca Juga: Honor Manggung Rossa Senilai Rp172 Juta Disita Akibat Kasus Robot Trading DNA Pro

Sebagai informasi, terkait program vaksinasi COVID-19, pemerintah menyediakan 6 regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemenkes


Tags

Terkait

Terkini