MEDIA JAWA TIMUR - Selama masa pandemi COVID-19, data Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang relatif tinggi. Pada Agustus tahun 2021, tenaga kerja laki-laki sebanyak 82,27%, sedangkan tenaga kerja perempuan sebanyak 53,34%.
Sementara, di bulan Agustus tahun 2019, tenaga kerja laki-laki sebanyak 83,25% dan tenaga kerja perempuan sebanyak 51,81%.
Kondisi demikian, mengkonfirmasi besarnya kelompok Bukan Angkatan Kerja (BAK) perempuan yang menjadi ibu rumah tangga sebelum masa pandemi dibanding saat pandemi.
Baca Juga: Formasi dan Syarat Lowongan Kerja BUMN Perum Perhutani 2022 untuk Lulusan D3 dan S1
Dari total 47,7 juta perempuan usia kerja, yang bukan termasuk angkatan kerja sebanyak 76,99% adalah mengurus rumah tangga.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut disampaikan Inspektur Jendral Kemenaker RI, Estiarty Haryani, S.Pt., MT., yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., di acara webinar "Perempuan Andal di Era Digital" yang diselenggarakan oleh STIKOSA-AWS (Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi-Almamater Wartawan Surabaya), dalam rangka memperingati hari Kartini pada Senin, 18 April 2022.
Hadir sebagai narasumber lainnya, Anggota DPR RI, Arzetti Bilbina, SE., M.A.P., dan Alumni STIKOSA-AWS yang juga Founder of Speak Ups School for Public Relations, Meity Piris, S.
Sos.
Baca Juga: Manajer Ungkap Kondisi Terkini Daood, Drummer Band Debu Setelah Kecelakaan
Sebagai narasumber pertama, Inspektur Jendral Kemenaker RI, Estiarty Haryani menjelaskan profil ketenagakerjaan dari kesetaraan gender.