Pemilu dan Pilkada Tidak Ditunda, Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu

- 14 April 2022, 13:45 WIB
KPU dan Bawaslu siap selenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 serentak. 
KPU dan Bawaslu siap selenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 serentak.  /Setkab RI

 

MEDIA JAWA TIMUR - Jokowi resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Di hadapan Jokowi, KPU dan Bawaslu menyatakan siap melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Jokowi melantik anggota KPU dan Bawaslu di Istana Negara, Jakarta. Menegaskan sikap presiden bahwa tidak akan ada penundaan pemilu dan pilkada tahun 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kita Telah Sepakat Pemilu 14 Februari dan Pilkada November 2024

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Jokowi mendorong agar para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, segera bekerja untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” ujar Jokowi.

Baca Juga: 6 Elemen Kunci dalam UU TPKS yang Jadi Payung Hukum Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Setkab RI


Tags

Terkait

Terkini