Putra Siregar Ditangkap atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Pernah Pecahkan Rekor MURI Penyembelihan Hewan Kurban

- 14 April 2022, 08:00 WIB
Putra Siregar saat pecahkan rekor MURI untuk penyembelihan 1.100 hewan kurban, kini ditangkap atas dugaan pengeroyokan.
Putra Siregar saat pecahkan rekor MURI untuk penyembelihan 1.100 hewan kurban, kini ditangkap atas dugaan pengeroyokan. /Instagram @putrasiregarr17

MEDIA JAWA TIMUR - Pengusaha Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan pengeroyokan.

Putra Siregar melakukan aksinya itu bersama rekan artisnya Rico Valentino.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa kasus Putra Siregar dan artis Rico Valentino tersebut sedang diproses.

Baca Juga: Tunjungan Plaza Terbakar, Dir Marketing Pakuwon Grup: Masih Ditutup, Besok Diharapkan Operasional Kembali

"Iya, sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, pada 12 April 2022 dilansir dari Antara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap pada Senin, 11 April 2022.

Namun, tahukah Anda, Putra Siregar, seorang pengusaha gawai ini pernah memecahkan Rekor MURI setelah menyembelih 1.100 hewan kurban pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H lalu.

Baca Juga: 6 Elemen Kunci dalam UU TPKS yang Jadi Payung Hukum Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual

Kabar ini disampaikan sendiri oleh Putra Siregar sendiri melalui laman instagram pribadinya @putrasiregarr17 yang diunggah pada Selasa, 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Instagram @putrasiregarr17 Antara


Tags

Terkait

Terkini

x