MEDIA JAWA TIMUR - Pengusaha Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan pengeroyokan.
Putra Siregar melakukan aksinya itu bersama rekan artisnya Rico Valentino.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa kasus Putra Siregar dan artis Rico Valentino tersebut sedang diproses.
"Iya, sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, pada 12 April 2022 dilansir dari Antara.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap pada Senin, 11 April 2022.
Namun, tahukah Anda, Putra Siregar, seorang pengusaha gawai ini pernah memecahkan Rekor MURI setelah menyembelih 1.100 hewan kurban pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H lalu.
Baca Juga: 6 Elemen Kunci dalam UU TPKS yang Jadi Payung Hukum Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual
Kabar ini disampaikan sendiri oleh Putra Siregar sendiri melalui laman instagram pribadinya @putrasiregarr17 yang diunggah pada Selasa, 20 Juli 2021.