MEDIA JAWA TIMUR - Polisi mengungkap identitas dua tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando yang telah berhasil ditangkap bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Dua orang yang sudah diamankan ini ternyata berstatus sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa.
Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Selasa, 12 April 2022 hari ini.
Baca Juga: 4 Terduga Pelaku Pemukuan Ade Armando Telah Teridentifikasi, Inisial Berikut akan Segera Ditangkap!
"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dilansir dari Polda Metro Jaya.
Meski demikian belum diketahui, apakah kedua pelaku ini saling mengenal satu sama lain.
Pasalnya, menurut keterangan Tubagus, kedua tersangka yang sudah diamankan ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Belum tahu (saling kenal atau tidak)," sambungnya.
Sebagai informasi, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022 kemarin.