Bhayangkari Jogja Gelar Peringatan Hari Kartini, Ustadz Widjayanto: Kalau Negara Ingin Baik, Perbaiki Ibu

- 12 April 2022, 19:00 WIB
Bhayangkari Jogja gelar peringatan Hari Kartini 2022. 
Bhayangkari Jogja gelar peringatan Hari Kartini 2022.  /Twitter @DivHumas_Polri

 

MEDIA JAWA TIMUR - Peringatan Hari Kartini Tingkat DIY digelar Bhayangkari Jogja pada Senin, 11 April 2022, di Aula Anton Sudjarwo Mapolda DIY, Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Bhayangkari Jogja menghadirkan Ustadz Widjayanto dalam peringatan Hari Kartini 2022 untuk mengisi tausiah dan doa bersama.

Peringatan Hari Kartini Tingkat DIY yang diselenggarakan Bhayangkari Jogja sebagai leading sector dihadiri oleh Penasihat II Panitia Peringatan Hari Kartini tahun 2022 DIY GKBRAy A. Paku Alam bersama 5 komponen Organisasi Wanita di DIY yaitu Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, dan Tim Penggerak PKK.

Baca Juga: Bagai Kado Jelang Hari Kartini, Perjalanan dan Perjuangan Panjang RUU TPKS Akhirnya Sah jadi UU!

Dilansir dari portal resmi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Panitia Penyelenggara Doa Bersama Ustadz Widjayanto, Ny. Dhani Asep Suhendar menjelaskan bahwa acara ini mengangkat tema “Momentum Ramadan untuk Berdaya dan Berkarya di Masa Pandemi, Perempuan Tangguh Untuk Indonesia Tumbuh".

Ia berharap agar doa bersama dengan pembicara Ustadz Widjayanto ini akan meningkatkan imun dan iman masyarakat.

Dilaporkan Ny. Dhani Asep Suhendar bahwa berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 Tingkat DIY yaitu Bhakti Sosial Donor Darah, Bhakti Sosial pemberian bantuan paket sembako sebanyak 300 paket di Hargomulyo, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Sarasehan serta Puncak Kegiatan Hari Kartini pada 21 April 2022.

Baca Juga: Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional April 2022, Ada Hari Kartini, Konferensi Asia-Afrika

Ustadz Widjayanto mengatakan bahwa orang yang mulia bukan harus dimuliakan tetapi harus bisa memuliakan orang lain. Orang yang terhormat bukan orang yang harus dihormati, namun orang yang bisa menghormati orang lain.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini