Polda Jatim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Suap Liga 3, Berikut Skema Pengaturan Skor yang Dilakukan

- 16 Maret 2022, 20:30 WIB
Foto Ilustrasi: Tersangka kasus dugaan suap Liga 3 tertangkap polisi.
Foto Ilustrasi: Tersangka kasus dugaan suap Liga 3 tertangkap polisi. /Pixabay/ID 4711018

Baca Juga: Marc Marquez, Mario Aji, dan Pembalap Lainnya Melakukan Parade MotoGP di Jakarta

"Maksud pertemuan itu, mengondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," imbuh Totok.

Namun, praktik pengaturan skor ini segera terbongkar setelah pengelola Gresik Putra Zha Eka Wulandari melapor ke Asprov PSSI Jatim pada 11 November 2021.

Selanjutnya pada 22 November 2021, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Jokowi Pamer Motor yang Biasa Ia Gunakan pada Marc Marquez dan Pembalap MotoGP Lainnya

Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan, hingga sampai akhirnya lima orang termasuk Bambang Suryo ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya itu, Bambang Suryo dan para rekannya l dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp15 juta.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah