MEDIA JAWA TIMUR - Polisi telah menangkap tersangka kasus dugaan suap dan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim.
Dari kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut, telah ditangkap empat orang tersangka yang saat ini masih dalam penahanan.
Empat tersangka yang saat ini ditahan antara lain Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam Arif Hura, dan Ferry Afrianto.
Baca Juga: Pelatih Paul Munster Optimis Peluang Bhayangkara FC Jadi Juara BRI Liga 1 Masih Cukup Terbuka
Namun, masih ada satu tersangka yang masih dalam pengejaran, dan kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka yang masih dalam pengejaran tersebut bernama Heri Pras.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto, kasus tersebut berawal dari dua tersangka yakni Dimas Yopi dan Heri Pras.
"Kasus ini bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo," kata Kombes Pol Totok, yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara pada Rabu, 16 Maret 2022.