Polda Jatim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Suap Liga 3, Berikut Skema Pengaturan Skor yang Dilakukan

- 16 Maret 2022, 20:30 WIB
Foto Ilustrasi: Tersangka kasus dugaan suap Liga 3 tertangkap polisi.
Foto Ilustrasi: Tersangka kasus dugaan suap Liga 3 tertangkap polisi. /Pixabay/ID 4711018

MEDIA JAWA TIMUR - Polisi telah menangkap tersangka kasus dugaan suap dan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim.

Dari kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut, telah ditangkap empat orang tersangka yang saat ini masih dalam penahanan.

Empat tersangka yang saat ini ditahan antara lain Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam Arif Hura, dan Ferry Afrianto.

Baca Juga: Pelatih Paul Munster Optimis Peluang Bhayangkara FC Jadi Juara BRI Liga 1 Masih Cukup Terbuka

Namun, masih ada satu tersangka yang masih dalam pengejaran, dan kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang masih dalam pengejaran tersebut bernama Heri Pras.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto, kasus tersebut berawal dari dua tersangka yakni Dimas Yopi dan Heri Pras.

Baca Juga: Peluang Persebaya Juara Liga 1 Makin Berat, Aji Santoso: Apabila Bali United Menang, Peluang Kami Tertutup

"Kasus ini bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo," kata Kombes Pol Totok, yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara pada Rabu, 16 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x