MEDIA JAWA TIMUR - Update terkini kasus Indra Kenz yang disebut sebagai crazy rich Medan. Setelah rumah mewah dan mobil tesla, kini mobil ferrari miliknya juga disita.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
"Ada mobil Ferrari (juga disita)," dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada Kamis, 10 Maret 2022.
Penyitaan aset ini dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan. Adapun mobil tersebut kini telah berganti warna dari merah menjadi hitam.
Sebelumnya, dua rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara juga telah disita polisi.
Pertama, rumah berwarna putih dengan harga yang ditaksir Rp30 miliar, beralamat di Jalan Blueberry Nomor 88 I.
Kemudian, rumah yang terlihat lebih kecil, namun memiliki tingkat tiga yang dilengkapi rooftop dengan diapit rumah lainnya.
Baca Juga: Kenapa Persipura Jayapura Kena Denda Rp250 Juta dan Sanksi Lainnya dari PSSI? Berikut Penjelasannya